Kejujuran dan Kesederhanaan Jaksa Agung Baharuddin Lopa

Baharuddin Lopa (27 Agustus 1935-3 Juli 2001), Jaksa Agung yang jujur dan sederhana. tirto.id/Sabit

Tantang bahaya. Jaksa nan bersahaja laku mulia. 

tirto.id - Belum sebulan menjabat Jaksa Agung, pada 3 Juli 2001, tepat hari ini 17 tahun lalu, Baharuddin Lopa mual-mual lalu tutup usia ketika menjalankan umroh di Arab Saudi. Sebagian besar masyarakat merasa kehilangan. Indonesia ketika itu terkena euforia reformasi. Penetapan Lopa sebagai Jaksa Agung diharapkan bisa membawa titik cerah untuk penanganan korupsi Soeharto dan kroni-kroninya. Kasus-kasus besar sedang ditangani Kejaksaan Agung ketika Lopa menjabat Jaksa Agung. Salah satunya adalah kasus korupsi mantan Presiden Soeharto. Meski tak bisa menyeret Soeharto yang selalu mangkir dalam sidang dengan alasan sakit, setidaknya Lopa berhasil menyeret kerabat Soeharto, Bob Hasan Si Raja Hutan. 

Baca juga: Di Luar Paradise Papers, Berapa Banyak Harta Keluarga Soeharto? 

Lopa pernah juga menyeret seorang pengusaha besar, Tony Gozal alias Go Tiong Kien yang dianggap kebal hukum. Gozal punya hubungan dengan pejabat negara. Bagi Lopa, tak seorang pun boleh kebal hukum. Gozal diseret ke pengadilan dengan tuduhan telah memanipulasi dana reboisasi Rp2 miliar. Selain itu, Lopa juga pernah menyelidiki para konglomerat Indonesia. Lopa pernah menyelidiki keterlibatan Arifin Panigoro, Akbar Tandjung, dan Nurdin Halid dalam berbagai kasus korupsi. Secercah harapan muncul dengan penunjukan Lopa sebagai Jaksa Agung. Sayangnya, Lopa hanya memanggul amanah tersebut selama sebulan sebelum akhirnya menghadap Yang Maha Kuasa. Berani Sejak Muda Jujur dan berani adalah dua sikap yang harus dimiliki seorang Jaksa. Kebal segala bentuk godaan haruslah menjadi sikap Jaksa juga. Bagi Lopa, haram hukumnya seorang jaksa menerima suap. Ketika baru diangkat sebagai Kajati Sulawesi Selatan, Lopa ingatkan publik melalui surat kabar, “Jangan berikan uang kepada para jaksa. Jangan coba-coba menyuap para penegak hukum, apapun alasannya!” Baharuddin Lopa pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi di Sulawesi Tenggara, Aceh, Kalimantan Barat, dan mengepalai Pusdiklat Kejaksaan Agung di Jakarta. Sejak 1982, Baharuddin Lopa menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Lopa adalah doktor hukum laut lulusan Universitas Diponegoro, Semarang, dengan disertasi berjudul "Hukum Laut, Pelayaran dan Perniagaan yang Digali dari Bumi Indonesia" (1982).

Lopa yang sedari sekolah dasar hingga sarjana belajar di Sulawesi Selatan ini sangat terpengaruh oleh cerita tentang adilnya seorang Ketua Dewan Adat di daerah asalnya. Ketua Dewan Adat itu, atas nama keadilan telah berani menghukum anaknya sendiri yang berbuat salah. Pengujung 1930, di Balangnipa, seorang pemuda melakukan pembunuhan. Menurut hukum adat, pemuda ini harusnya diganjar hukuman mati. Meski begitu, nyawanya masih bisa diselamatkan jika semua pemuka adat (pabbicara) setuju memberi keringanan. Enam dari tujuh pabbicara setuju meringankan hukuman. Kecuali ibunya sendiri yang menjadi Ketua Dewan Adat tersebut. Cerita yang tak kalah hebat dibanding cerita Ratu Sima yang memotong kaki anaknya demi menegakkan hukum. Keberanian Lopa setidaknya terlihat ketika usianya 25. Ketika banyak orang memilih takut pada warlord lokal bernama Andi Selle, Lopa memilih tidak. Lopa muda diminta Panglima Militer Hasanuddin, Kolonel M. Jusuf, untuk menjadi Bupati Majene. Di Mejene, Lopa harus berhadapan dengan Andi Selle, orang paling ditakuti di sekitar Sulawesi Barat dan Pare-pare. Andi Selle dianggap terlibat penyelundupan di zaman Kahar Muzakkar masih berontak terhadap pemerintah di Sulawesi Selatan. 

Baca juga laporan mendalam Tirto tentang sepak terjang Kahar Muzakkar: Legenda Kahar Muzakkar, Terbunuh tapi Dianggap Masih Hidup Sekutu dan Seteru Kahar Muzakkar Kahar Muzakkar, Si Pembangkang Sejak Belia Zaman Susah 'Negara Islam' di Sulawesi Selatan 

Di masa Orde Baru, Lopa termasuk penegak hukum yang dianggap berbahaya. Hingga dirinya diberi jabatan awet sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dari 1988 hingga 1995. Lopa tak disibukkan mengusut kasus lagi. Lopa termasuk penegak hukum yang rajin menulis. Jika sedang santai dan tiba-tiba muncul ide di pikirannya, Lopa langsung menyuruh ajudannya mencatat apa yang diucapkannya. Setelah itu, Lopa mengembangkannya hingga kemudian menjadi sebuah buku. Ketika bertugas di Kendari, Lopa sempat menulis buku. Diantaranya buku tentang bagaimana cara menanggulangi bahaya komunis di Sulawesi Tenggara. Ketika menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Lopa juga menulis buku tentang bahaya komunisme bagi demokrasi. Lopa juga dikenal melahirkan kata-kata mutiara yang diajarkannya kepada para bawahan. Di antaranya adalah “Janganlah takut menegakkan hukum dan jangan takut mati demi menegakkan hukum.” Tetap Sederhana Lopa terlahir dari keluarga terpandang pada 27 Agustus 1935. Kakeknya, Mandawari, adalah Raja Balangnipa, salah satu raja terpandang di daerah Mandar. Kakeknya termasuk raja yang hidup sederhana. Hal ini menurun pada Lopa, yang dikenal bersahaja meski menjadi pejabat publik. Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang dulunya berbisnis mobil, Lopa bukan tipe pejabat yang suka menerima upeti. Dia tidak suka memeras. Suatu hari, ketika masih mengurus bisnis mobil di Indonesia timur, Jusuf Kalla dapat telepon dari Lopa. Lopa ingin membeli mobil ketika itu. Jusuf mengira, sebagai Dirjen Lapas, Lopa ingin punya sedan kelas satu. JK menawarkan Toyota Crown. Lopa terkejut dan keberatan mendengar harganya, yang kala itu mencapai Rp100 juta. Lopa lalu minta referensi yang lebih murah. Jusuf tawarkan Cressida yang harganya kala itu Rp60 juta. Ternyata mobil itu masih dianggap mahal oleh Lopa. Akhirnya, Jusuf Kalla menyodorkan Corona yang kala itu seharga Rp30 juta. Namun, harganya tak disebutkan pada Lopa. Jusuf Kalla bahkan berniat memberikannya untuk Lopa. Lopa kontan menolak pemberian semacam itu. Lopa masih menolak ketika Jusuf hanya memberi harga mobil itu Rp 5 juta saja. Lopa tak mau diistimewakan. Ia ingin disamakan dengan pembeli lain. Lopa memang jadi membeli, tapi dia membayar dahulu uang muka dan berjanji akan membayar angsurannya pelan-pelan. Lopa melakukan itu bukan karena dia melarat. Setidaknya, Lopa pernah mencatatkan kekayaan pribadinya senilai Rp1,9 miliar dan simpanan $20 ribu. Namun, Lopa hanya ingin hidup sederhana. Tak hanya sederhana, Lopa rupanya tak ingin memakai barang milik negara juga. 

Baca juga: Diancuk, Jenderal Hoegeng Jadi Menteri.

 Suatu Minggu di tahun 1983, Lopa yang masih menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan diundang menjadi saksi pernikahan di sekitar Makassar. Riri Amin Daud sang tuan rumah beserta kerabatnya menunggunya. Mereka mengira, Lopa akan naik mobil dinas berplat DD-3. Mobil itu tak kunjung datang. Suara Lopa rupanya sudah terdengar dari dalam rumah. Ternyata, Lopa bersama istrinya datang dengan naik angkot, yang oleh orang Makassar disebut pete-pete. Kata Lopa, itu hari Minggu dan bukan acara dinas. Haram hukumnya naik mobil kantor. Tak hanya itu, telepon dinas di rumahnya selalu dikuncinya. Lopa melarang siapapun di rumahnya memakainya. Untuk itu, Lopa sampai memasang telepon koin di rumah jabatannya, agar tidak campur aduk kepentingan pribadi dan dinas. Putrinya Aisyah, juga pernah jadi “korban” atas sikap konsisten Lopa. Pada 1984, Aisyah menjadi panitia seminar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Karena kampusnya kekurangan kursi, Aisyah bermaksud minta bantuan ayahnya untuk meminjam kursi. Sampai di kantor Kejaksaan Tinggi, bukan kata “iya” yang diperolehnya. Lopa jelaskan, kursi ini milik Kejati, bukan milik kampusnya. Begitulah kesederhanaan dan kejujuran Lopa mengemban amanah sebagai penegak hukum. Ia menjadi salah satu sosok yang begitu dirindukan, di tengah banyaknya jaksa yang terlibat kasus hukum di Tanah Air. ==========

sumber: https://tirto.id/kejujuran-dan-kesederhanaan-jaksa-agung-baharuddin-lopa

Komentar